Ibnu Katsir menyebutkan,” kemaksiatan yang dilakukan di bulan-bulan hurum, dosanya lebih besar dan lebih berat di bandingkan dosa-dosa yang dilakukan di selainnya.

Allah berfirman,
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِندَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا
“Sesungguhnya bulan-bulan disisih Allah itu ada 12 bulan”
Kemudian
فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ ۚ
“Maka janganlah kalian berbuat dhalim dibulan-bulan tersebut terhadap diri kalian sendiri”..(QS. At-taubah 36).

Ibnu Abbas menyebutkan,” larangan berbuat dhalim berlaku di semua bulan, akan tapi kemudian Allah mengkhususkan di bulan hurum (4 bulan), dengan menguatkan keharaman tersebut, dan menjadikan dosa-dosa yang dilakukan di ke empat bulan tersebut lebih besar dan lebih berat, dibandingkan di bulan-bulan selainya, demikian pula dengan amal shalih yang dilakukan, akan diberikan pahala lebih dibanding bulan-bulan seliannya.

Qotadah juga menyebutkan,”
sesungguhnya kedhaliman yang terjadi dibulan hurum, akan lebih besar dosanya, dibandingkan dibulan-bulan selainya.
Meski perbuatan dhalim dilarang di setiap saat, Allah berkehendak untuk mengagungkan perkara yang dikehendakiNya.

Sebagaimana Allah memilih dari makhlukNya, memilih dari para malaikat dan manusia untuk menjadi para utusaNya.

Memilih dari bumi menjadi masjidNya, memilih dari bulan-bulan, bulan ramadhan dan bulan hurum, memilih dari hari-hari, hari Jum’at, memilih dari waktu-waktu malamnya, malam lailatul qodar dsb.
(Tafsir ibnu katsir).

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *