Keutamaan Puasa

Ibadah puasa merupakan ibadah yang memiliki banyak keutamaan, diantaranya adalah :

  1. ibadah puasa, ibadah yang disyariatkan kepada umat-umat yang terdahulu.

Ini menunjukkan bahwa ibadah puasa merupakan ibadah yang agung.

Allah berfirman :

{ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ (183) } [البقرة: 183، 184]

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,

  • puasa mampu mengantarkan menggapai derajat yang paling tinggi, yaitu ketaqwaan.

Sebagaimana Allah firmankan dalam ayat tersebut. Dan Allah juga berfirman :

{ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ} [الحجرات: 13]

“sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kalian disisih Allah adalah orang yang paling taqwa diantara kalian”.(QS. Al-hujaraat 13).

  • puasa menjadi sarana untuk menghapus dosa-dosa.

Rasulullah bersabda,”

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ.

Dari abu hurairah berkata, Rasulullah bersabda,”barang siapa yang berpuasa dibulan ramadhan dengan keimanan dan dengan mengharap pahala dari Allah, maka akan diampunilah dosa-dosanya yang telah lalu”. (HR. AL-bukhari muslim).

Syekh bin baz berkata,”berdasarkan keimanan yaitu meyakini bahwa Allah telah mewajibkan ibadah puasa tersebut, dan berdasarkan keikhlasan hanya mengaharapkan pahalaNya semata.

  • Rasulullah bersabda,”

Rasulullah bersabda,”

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: إِلَّا الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِي لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ: فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ وَلَخُلُوفِ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يصخب وفإن سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي امْرُؤٌ صَائِم

Dari abu hurairah berkata,” Rasulullah bersabda,” setiap amal anak adam dilipatkan gandakan, satu kebaikan menjadi sepuluh (pahala) hingga menjadi 700 kali lipat. Allah berfirman,”kecuali puasa, sesungguhnya puasa untukKu, Aku akan membalasnya, ia meninggalkan syahwatnya dan makananya karena Aku, orang yang puasa mendapatkan dua kebahagiaan, kebahagiaan ketika berbuka, dan kebahagiaan ketika bertemu dengan Tuhannya, dan sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih baik disisih Allah dari pada bau minyak miski, dan puasa itu sebagai perisai, dan jika hari dimana salah satu kalian berpuasa, maka hendaklah ia tidak berbuat/berkata jorok dan tidak teriak-teriak, jika ada seseorang yang mencelanya atau memeranginya, hendaklah ia berkata, sesungguhnya aku sedang berpuasa”.(HR. Al-bukhari muslim).

Dari hadist tersebut terdapat beberapa keutamaan ibadah puasa :

 A. Pahala puasa tidak ditentukan dengan jumlah tertentu, karena jumlahnya yang begitu banyak.

Dalam hadist tersebut Allah mengkhususkan puasa untuk diriNya, dan ini tidak sama dengan ibadah-ibadah yang lainya. Ini menunjukkan akan kemulyaan ibadah puasa. Dan Allah akan memberikan pahala tanpa dengan jumlah terntentu, berbeda dengan ibadah-ibadah yang lainya, yang Allah lipatkan menjadi 10 x lipat, 700 x lipat, ataupun lebih, sedangkan puasa, pahalanya lebih dari itu semua.

B. puasa mampu mejadi tameng dari perbuatan-perbuatan yang tidak ada manfaatnya, menjadi sarana terbentuknya akhlak dan pribadi yang mulia dan terpuji.

وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يصخب وفإن سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي امْرُؤٌ صَائِم “

“dan puasa itu sebagai perisai, dan jika hari dimana salah satu kalian berpuasa, maka hendaklah ia tidak berbuat/berkata jorok dan tidak teriak-teriak, jika ada seseorang yang mencelanya atau memeranginya, hendaklah ia berkata, sesungguhnya aku sedang berpuasa”.

C. Selain mampu mencegah dari perbuatan yang rendah, puasa juga mampu menjadi penghalang dari siksa api neraka kelak.

Dalam hadist yang lain Rasulullah bersabda,”

عَنْ جَابِرٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ” إِنَّمَا الصِّيَامُ جُنَّةٌ، يَسْتَجِنُّ بِهَا الْعَبْدُ مِنَ النَّارِ،

Dari jabir, dari Rasulullah bersabda,”sesungguhnya puasa itu menjadi perisai, yang akan menghalangi seorang hamba dari api neraka”.(HR. Imam ahmad dengan sanad yang shohih).

D. Bau mulut orang yang berpuasa lebih baik disisih Allah dari pada minyak wangi misk.

Bau mulut seseorang tentu umumnya kurang sedab, berbeda dengan bau mulut seorang yang berpuasa, ia lebih baik disisih Allah dari pada minyak misk, jelas menunjukkan akan kemulyaan ibadah puasa, yang menunjukkan bahwa bau yang baik tersebut disebabkan karena suautu yang mulia, yaitu puasa.

E. Orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan.

Kebahagiaan ketikan berbuka puasa, karena ia telah diberikan kemampuan oleh Allah untuk melaksanakan ibadah puasa hingga selesai, dan juga berbagia ketika merasakan nikmat makanan dan minuman yang sebelumnya terlarang.

Dan kebahagiaan kelak ketika bertemu dengan ALlah, karena Allah akan menyiapkan mereka pintu khsusus masuk surga, bernama Ar-royaan.

وَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الصِّيَامِ دُعِيَ مِنْ بَابِ الرَّيَّانِ

“dan siapa yang termasuk ahli puasa, maka ia kelak akan dipanggil dari pintu Ar-rroyan”.(HR. Al-bukhari muslim).

 عَنْ سَهْلٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: ” إِنَّ فِي الجَنَّةِ بَابًا يُقَالُ لَهُ الرَّيَّانُ، يَدْخُلُ مِنْهُ الصَّائِمُونَ يَوْمَ القِيَامَةِ، لاَ يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ، يُقَالُ: أَيْنَ الصَّائِمُونَ؟ فَيَقُومُونَ لاَ يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ، فَإِذَا دَخَلُوا أُغْلِقَ فَلَمْ يَدْخُلْ مِنْهُ أَحَدٌ “

Dari sahal, dari Rasulullah bersabda,”sesungguhnya disurga ada satu pintu yang disebut dengan Ar-royyan, tempat masuk orang-orang yang berpuasa dihari qiyamah, tidak ada yang bisa masuk dari pintu tersebut seorangpun selain mereka, mereka dipanggil, dimanakah orang-orang yang berpuasa?..mereka berdiri, tidak ada yang boleh masuk dari pintu tersebut selain mereka, ketika mereka semua telah masuk, pintuk tersebut ditutup”.(HR. Al-bukhari).

  • puasa mampu menjadi syafaat kelak dihari qiyamah.

Rasulullah bersabda,”

وَعَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ” الصِّيَامُ وَالْقُرْآنُ يَشْفَعَانِ لِلْعَبْدِ يَقُولُ الصِّيَامُ: أَيْ رَبِّ إِنِّي مَنَعْتُهُ الطَّعَامَ وَالشَّهَوَاتِ بِالنَّهَارِ فَشَفِّعْنِي فِيهِ وَيَقُولُ الْقُرْآنُ: مَنَعْتُهُ النُّوْمَ بِاللَّيْلِ فَشَفِّعْنِي فِيهِ فيشفعان “. رَوَاهُ الْبَيْهَقِيّ

Dari abdullah bin amer, bahwasanya Rasulullah bersabda,”puasa dan al-quran akan menjadi syafaat bagi seorang hamba, puasa akan berkata,” ya Rabb, sesungguhnya aku telah menghalanginya dari makan dan syahwatnya disiang hari, maka jadikanlah saya syafaat baginya. Al-quran juga kelak berkata,” Ya Rabb..aku telah mengalanginya dari tidur diwaktu malam, maka jadikanlah saya syafaat baginya, maka keduanya pun mampu memberi syafaat baginya”.(HR. AL-baehaqi dan dishahihkan Al-bany).

Hukum puasa dibulan ramadhan

Ulama sepakat bahwa hukum puasa dibulan ramadhan adalah wajib.

Berdasarkan firman ALlah :

{ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ (183) } [البقرة: 183، 184]

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,

Karena puasa juga merupakan salah satu rukun islam,

Rasulullah bersabda,”

وَعَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ “

Dari umar bin al-khattab berkata, Rasulullah bersabda,” islam dibangun diatas lima fondasi, syahadat bahwa sesungguhnya tidak ada sesembahan kecuali hanya Allah semata, dan sesungguhnya muhammad adalah hamba dan utusanNya, menegakkan shalat, membayar zakat, berhaji dan puasa dibulan ramadhan”. (muttafaq alaihi).

Maka barang siapa yang mengingkari kewajiban puasa, ia telah kafir dan keluar dari islam. Ia diperintahkan untuk bertaubat, jika tidak mau, hukumannya adalah kematian, mayitnya tidak dimandikan, tidak dikafani, tidak dishalatkan dan tidak boleh dimintakan ampunan dan rahmat.

Sedangkan hukum yang meninggalkan karena kemalasan, ulama berbeda pendapat.

Syekh bin baz menjelaskan,”sedangkan jika meninggalkan puasa karena kemalasan dan masih meyakini akan kewajibannya, maka ia telah melakukan kemaksiatan dan dosa besar, tapi tidak sampai dihukumi kafir yang keluar dari islam. Dan berkewajiban baginya untuk bertaubat kepada Allah dan untuk mengqodho’/menggantinya dihari yang lain dan membayar fidyah sebanyak hari yang ia tidak puasa”.

Lajnah daaimiah memberikan fatwanya.

“puasa ramadhan merupakan salah satu rukun islam, barang siapa yang meninggalkannya, ia telah melukan dosa besar diantara dosa-dosa terbesar. Sebagian ulama berpendapat, bahwa ia telah kafir dan keluar dari islam, ia berkewajiban untuk taubat nashuha, memperbanyak amal sholih, menjaga kewajiban-keajiban agama, dan tidak perlu untuk mengqodhonya.

Puasa diwajibkan pada tahun kedua hijrah. Melalui dua kali tahapan.

  1. Allah memberikan pilihan antara berbuasa dan memberi makan orang miskin, tapi berpuasa lebih utama.

Allah berfirman :

{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ (183) أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ (184)} [البقرة: 183، 184]

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,

(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

Dalam ayat tersebut ALlah memberikan pilihan antara berpusa dan memberi makan orang miskin, dan mejelaskan bahwa berpuasa lebih utama.

  • Mewajibkan berpuasa bagi yang mampu.

Bagi yang tidak mampu wajib menggantinya dengan membayar fidyah.

{شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ

 (185)} [البقرة: 185]

(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu,

Tahap yang kedua ini, puasa bukan lagi pilihan tetapi kewajiban yang mampu, sedangkan yang tidak mampu, wajib untuk menggantikannya dengan membayar fidyah.

Refrensi.

Fatawa islamyah.

Syekh Abdul aziz bn baz.

Syekh muhammad bin sholih al-ustaimin.

Syekh abdullah bin abdurrahaman al-jibrin.

Dihimpun oleh Muhammad bin abul aziz bn abdullah.

Cet. 1. Daaru wathan linnasyr – Riyad – KSA.

1413 H/ 1994 M.

Majalis syahri ramadhan.

Muhammad sholih ibn muhammad Al-utsaimin.

Cet. Al-jaamiah al-islamyah – Madinah munwwarah. 1408 H.

Majmu’ fatwa Syekh Abdul aziz bin baz.

Dihimpun oleh muhammad bin sa’ad asy-syuwairy.

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *