Penuhi 10 Dzulhijjah dengan Bertakbir

0

Ulama membagi takbir menjadi dua :
1. Takbir mutlak.
Yaitu takbir yang tidak terikat oleh waktu dan tempat.
Yang sudah syariatkan sejak dari hari pertama bulan dzulhijjah hingga terakhir hari tasyriq (tanggal 13).

Berdasarkan firman Allah,”
لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ الآية [الحج: 28]،

supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak.”(Qs. Hajj : 28).

Ibnu Abbas menyebutkan,”hari-hari yang telah ditentukan dalam ayat tersebut adalah, 10 hari diawal dzulijjah”.(tafsir ibnu katsir).

Allah berfirman,”

وقوله : وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ الآية [البقرة:203]
“Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang”.(QS. Al-Baqarah 203).

Ibnu Abbas menyebutkan,” hari-hari yang berbilang itu adalah hari-hari tasyriq”.(tafsir ibnu katsir).

Dan diriwayatkan bahwa Ibnu Umar dan Abu Hurairah, keduanya keluar menuju pasar di 10 hari dzulijjah, keduanya bertakbir, dan kemudian orang-orang juga ikut bertakbir”.(HR. al-Bukhari).

Dan juga diriwayatkan bahwa Umar bin Khattab dan putranya keduanya bertakbir di hari mina, dimasjid, di tenda-tenda, keduanya mengeraskan suaranya, hingga mina terdengar suara gemuruh takbir.

Dari maimun bin mahron berkata,”saya mendapati orang-orang bertakbir di 10 hari diawal dzulhijjah, hingga aku kira seperti suara gemuruh ombak, karena banyaknya yang bertakbir”.( Fathul bari 6/112).

Syekh shalih munajjid menyebutkan,”
Di sunahkan untuk bertakbir, tahmid dan tasbih di awal 10 hari Dzulhijjah, dan dikeraskan suaranya dimasjid-masjid, di rumah-rumah, di jalan-jalan, dan disetiap tempat yang dibolehkan untuk disebut nama Allah”.

2. Takbir muqoyyad.
Yaitu takbir yang terikat dengan waktu dan tempat. Yaitu disunah bertakbir setelah usai shalat wajib lima waktu.
Hal ini sebagaimana diriwayatkan dari sebagian shahabat RasuluAllah.

عن عُمرَ بنِ الخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عنه: (أنَّه كان يُكبِّر دُبرَ صلاةِ الغداةِ من يومِ عَرفةَ إلى صلاةِ العصرِ مِن آخِرِ أيَّامِ التَّشريقِ)
Dari umar bin al-khattab, bahwa Beliau bertakbir setelah usai shalat subuh dihari arofah, hingga shalat asar di hari terakhir hari tasyriq”.(HR. Al-baehaqy).

(Di lantunkan setelah membaca wirid usai shalat, dengan melafadzkan sendiri-sendiri).

Allahualm

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *