Syekh Al-bassam menyebutkan bahwa RasuluAllah masuk ke tempat i’tikaf setelah menunaikan shalat subuh, hal di dasarkan pada hadist yang lain, yang artinya. ” RasuluAllah bila hendak i’tikaf, beliau shalat subuh, kemudian masuk ke tempat u’tikafnya”.(HR. Al-bukhari). (taudhiih al-ahkaam 3 / 577).